Cyrustimes, Kapuas – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP melakukan penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 dengan DPRD setempat.
Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, pada Kamis (22/5/2025) pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, dan diikuti Anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda Kapuas, Asisten dan sejumlah Kepala OPD Kapuas serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama oleh Pemkab Kapuas dan DPRD Kapuas, pada Rabu (21/5) lalu, dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran, masukan, dan pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.
Selanjutnya, ia menuturkan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.
“RPJMD 2025-2029 ini diharapkan akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” tutup Dodo. (*)
