Cyrustimes.com,Palangka Raya–Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah menerjunkan piket SPKT beserta tim inafis Satreskrim untuk menyelidiki peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah dinas (Rumdis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Peristiwa kebakaran ini terjadi dibilangan Jalan Rta Miliano Km 4,5 Kota Palangka Raya, Sabtu 18 Februari 2023 dan menghanguskan sedikitnya dua buah bangunan milik Pemprov Kalteng.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit II SKPT Aiptu Roedi Yhoelianto mengatakan, dua buah bangunan yang terbuat dari beton beratap kayu sirap dengan ukuran 4×5 m tersebut milik Badan Keuangan Daerah Bagian Aset kantor Gubernur.

Roedi mengatakan keterangan awal yang disampaikan oleh saksi dilokasi bahwa api berasal dari atap rumah nomor lima yang mana bagian belakang rumah api tersebut sudah membesar dan merembet kerumah nomor empat.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim gabungan dari Pemko, BPBD, ERP dan BPK Swakarsa, beruntung tidak ada korban jiwa namun akibat peristiwa tersebut kerugian diperkirakan mencapai 250 juta rupiah,” ujar Roedi.

Roedi menambahkan terkait peristiwa tersebut Tim Inavis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP dan pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. (*)