Estimasi waktu baca: 6 menit

SPMB SMPN Palangka Raya disorot setelah muncul keluhan penolakan sistem

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Carut marut Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMPN di Kota Palangka Raya mulai melebar. Bukan hanya soal sistem pendaftaran yang dikeluhkan wali murid, polemik kini ikut menyeret isu jalur domisili, dugaan manipulasi titik koordinat, hingga tawaran masuk sekolah melalui jalur berbayar.

Sorotan itu mencuat setelah wali murid sekaligus orang tua kandung calon siswa berinisial RS mengaku mengalami kendala berulang saat mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN di Kota Palangka Raya.

Advertisement

RS menyebut telah mengikuti prosedur pendaftaran sesuai tahapan yang berlaku sebanyak tiga kali. Namun, seluruh proses itu ditolak oleh sistem dengan alasan yang ia nilai tidak masuk akal.

Pada percobaan pertama, sistem menolak berkas karena Kartu Keluarga atau KK disebut belum ditandatangani kepala keluarga. RS awalnya memaklumi alasan tersebut karena hanya mengunggah satu KK.

Sesuai ketentuan SPMB, jalur domisili mensyaratkan dokumen kependudukan yang memuat alamat calon murid dan orang tua. Jalur ini juga menjadi jalur penting karena mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

Advertisement

Namun persoalan muncul pada percobaan kedua dan ketiga. RS mengaku telah melampirkan dua KK sesuai permintaan sistem. Hasilnya tetap sama. Pendaftaran kembali ditolak.

“Anak saya yang pertama dulu tidak ada masalah waktu masuk SMP itu. Ini jadi masalah. Dulu juga pakai KK yang sama. Anak yang ini dulu daftar online di SD yang pas di sebelah SMP itu juga tidak ada masalah. Berarti ada yang tidak beres,” ujar RS kepada Cyrustimes.

RS Berencana Datangi Sekolah dan Gugat Panitia

Merasa buntu, RS kemudian meminta bantuan tim Cyrustimes untuk menyampaikan kendala tersebut kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.

Advertisement

RS juga berencana mendatangi sekolah pada Senin mendatang. Ia ingin meminta penjelasan langsung terkait alasan penolakan berulang dalam proses pendaftaran anaknya.

Tidak hanya itu, RS menyebut tengah mempertimbangkan langkah hukum. Ia bahkan berencana menggugat panitia penerimaan apabila tidak ada penjelasan terbuka dan penyelesaian yang adil.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan tidak ingin mengintervensi proses penerimaan murid baru. Namun, ia mengaku telah mengingatkan dinas dan pihak sekolah agar berhati-hati.

Advertisement

“Ngikut saja kalau itu. Intinya aku tidak mau intervensi. Pihak dinas serta sekolah sudah ku wanti-wanti hati-hati, karena berebut masuk situ,” ujar Fairid saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyebut persoalan teknis pendaftaran berada di pihak sekolah. Menurutnya, untuk kasus tersebut, kewenangan teknis sepenuhnya berada pada kepala sekolah.

Tawaran Jalur Berbayar Rp7,5 Juta

Di tengah proses yang buntu, RS mengaku justru mendapat tawaran jalur lain. Jalur tersebut disebut sebagai jalan “pintu belakang” agar anaknya bisa masuk ke SMP yang dituju.

Advertisement

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima Cyrustimes, terdapat komunikasi antara RS dan seseorang yang mengaku dapat membantu memasukkan calon siswa ke sekolah tersebut.

RS mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang. Uang itu disebut akan diserahkan kepada oknum internal sekolah.

Dalam komunikasi lanjutan melalui sambungan telepon, oknum tersebut awalnya meminta RS menyiapkan uang Rp10 juta. RS kemudian menawar menjadi Rp7,5 juta. Tawaran itu disebut disepakati oleh oknum tersebut.

Advertisement

Percakapan dalam tangkapan layar juga memperlihatkan oknum meminta RS menunggu hasil setelah uang disetorkan kepada pihak internal sekolah.

Oknum tersebut bahkan disebut menjamin uang akan dikembalikan jika calon siswa tetap tidak lolos melalui jalur yang ditawarkan.

Isu Manipulasi Domisili di SMPN 1 Palangka Raya

Polemik SPMB di Palangka Raya tidak berhenti pada keluhan RS. Sebelumnya, isu dugaan manipulasi titik koordinat jalur domisili SPMB SMPN 1 Palangka Raya juga sempat ramai diperbincangkan.

Advertisement

Dalam pemberitaan media lokal, pelaksanaan SPMB SMPN 1 Palangka Raya menjadi sorotan setelah muncul unggahan media sosial yang mempertanyakan hasil seleksi jalur domisili. Pengunggah menyoroti dugaan kejanggalan titik koordinat alamat peserta didik yang dinilai tidak sesuai dengan alamat sebenarnya pada KK.

Sorotan itu mengarah pada daftar sementara jalur domisili yang berisi 137 calon peserta didik. Sejumlah peserta disebut memiliki jarak domisili identik menuju sekolah. Bahkan, salah satu titik koordinat disebut memuat beberapa calon peserta didik dengan jarak yang sama.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Apakah sistem benar-benar membaca domisili secara akurat, atau ada celah teknis yang memungkinkan titik koordinat bergeser dari alamat sebenarnya.

Advertisement

SMPN 1 Palangka Raya sendiri membuka pendaftaran SPMB pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran jalur offline berlangsung pukul 07.30 sampai 12.00 WIB, sedangkan jalur online berlangsung pukul 07.30 sampai 15.00 WIB.

Dari informasi resmi sekolah, SMPN 1 Palangka Raya menyediakan empat jalur penerimaan, yakni domisili online, afirmasi offline, prestasi offline, dan mutasi atau perpindahan orang tua offline.

Kuota jalur domisili menjadi salah satu yang terbesar. Jalur ini menampung 137 murid. Sementara jalur afirmasi menampung 62 murid, jalur prestasi 92 murid, dan jalur mutasi 15 murid.

Advertisement

Disdik Sebut Ada Verifikasi Manual

Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebelumnya memberikan penjelasan terkait polemik titik koordinat. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, menyebut kesamaan titik koordinat atau jarak tidak otomatis membuktikan adanya manipulasi.

Ia menjelaskan, persoalan akurasi peta, jaringan internet, dan tarikan server bisa memengaruhi pembacaan titik koordinat. Disdik juga menyatakan tetap melakukan verifikasi manual dengan mencocokkan alamat pada KK.

Meski begitu, penjelasan teknis tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Apalagi, jalur domisili selama ini menjadi jalur paling sensitif karena berhubungan langsung dengan jarak rumah calon siswa ke sekolah tujuan.

Di laman resmi SMPN 1 Palangka Raya, juga muncul komentar dari salah satu pengguna yang meminta informasi dan arahan bagi calon siswa yang tidak diterima melalui jalur domisili. Komentar itu memperlihatkan keresahan orang tua tidak hanya muncul dari satu pihak.

SPMB Harus Dibuka Terang

SPMB seharusnya menjadi sistem yang menjamin transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan. Pemerintah juga menempatkan jalur domisili sebagai instrumen agar calon murid mendapat layanan pendidikan di satuan pendidikan terdekat.

Namun, rangkaian keluhan yang muncul di Palangka Raya memperlihatkan persoalan lain. Sistem pendaftaran yang menolak berkas berulang, dugaan titik koordinat janggal, hingga tawaran jalur berbayar membuat kepercayaan publik terhadap SPMB terancam turun.

Jika dugaan jalur berbayar benar terjadi, persoalannya tidak lagi sebatas gangguan teknis. Masalah itu dapat mengarah pada praktik percaloan, penyalahgunaan kewenangan, hingga jual beli kursi sekolah.

Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dinas Pendidikan perlu membuka ruang klarifikasi yang terang. Sekolah dan panitia penerimaan juga perlu menjelaskan mekanisme penolakan berkas, verifikasi domisili, hingga dasar penentuan kelulusan.

Publik tidak hanya membutuhkan sistem yang berjalan. Publik membutuhkan sistem yang bisa dipercaya.

Cyrustimes membuka ruang klarifikasi kepada pihak sekolah terkait dugaan tawaran jalur “pintu belakang” dan keluhan penolakan berulang dalam proses pendaftaran tersebut.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement