SPMB Antara Sesuai Regulasi atau Jalur “Pintu Belakang”
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kota Palangka Raya mulai menuai sorotan. Wali murid sekaligus orang tua kandung calon siswa berinisial RS mengaku mengalami kendala berulang saat mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP di Palangka Raya.
RS menyebut telah mengikuti prosedur pendaftaran sesuai tahapan yang berlaku sebanyak tiga kali. Namun, seluruh proses itu ditolak oleh sistem dengan alasan yang ia nilai tidak masuk akal.
Pada percobaan pertama, sistem menolak berkas karena Kartu Keluarga atau KK disebut belum ditandatangani kepala keluarga. RS awalnya memaklumi alasan tersebut karena hanya mengunggah satu KK.
Sesuai petunjuk teknis SPMB 2026, jalur domisili memang mensyaratkan KK asli yang mencantumkan nama orang tua kandung dan calon siswa. Alamat domisili orang tua dan anak juga harus sesuai.
Namun persoalan muncul pada percobaan kedua dan ketiga. RS mengaku telah melampirkan dua KK sesuai permintaan sistem. Hasilnya tetap sama. Pendaftaran kembali ditolak.
“Anak saya yang pertama dulu tidak ada masalah waktu masuk SMP itu. Ini jadi masalah. Dulu juga pakai KK yang sama. Anak yang ini dulu daftar online di SD yang pas di sebelah SMP itu juga tidak ada masalah. Berarti ada yang tidak beres,” ujar RS kepada Cyrustimes.
Orang Tua Calon Siswa Akan Datangi Sekolah
Merasa buntu, RS kemudian meminta bantuan tim Cyrustimes untuk menyampaikan kendala tersebut kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.
RS juga berencana mendatangi sekolah pada Senin mendatang. Ia ingin meminta penjelasan langsung terkait alasan penolakan berulang dalam proses pendaftaran anaknya.
Tidak hanya itu, RS menyebut tengah mempertimbangkan langkah hukum. Ia bahkan berencana menggugat panitia penerimaan jika tidak ada penjelasan terbuka dan penyelesaian yang adil.
Fairid menegaskan tidak ingin mengintervensi proses penerimaan murid baru. Namun, ia mengaku telah mengingatkan dinas dan pihak sekolah agar berhati-hati.
“Ngikut saja kalau itu. Intinya aku tidak mau intervensi. Pihak dinas serta sekolah sudah ku wanti-wanti hati-hati, karena berebut masuk situ,” ujar Fairid saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyebut persoalan teknis pendaftaran berada di pihak sekolah. Menurutnya, untuk kasus tersebut, kewenangan teknis sepenuhnya berada pada kepala sekolah.
Dugaan Jalur ‘Pintu Belakang’ Muncul
Di tengah proses yang buntu itu, RS mengaku justru mendapat tawaran jalur lain. Jalur tersebut disebut sebagai jalan “pintu belakang” agar anaknya bisa masuk ke SMP yang dituju.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima Cyrustimes, terdapat komunikasi antara RS dan seseorang yang mengaku dapat membantu memasukkan calon siswa ke sekolah tersebut.
RS mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang. Uang itu disebut akan diserahkan kepada oknum internal sekolah.
Dalam komunikasi lanjutan melalui sambungan telepon, disepakati nilai penawaran sebesar Rp7,5 juta oleh oknum tersebut.
Percakapan dalam tangkapan layar juga memperlihatkan oknum meminta RS menunggu hasil setelah uang disetorkan kepada pihak internal sekolah.
Oknum tersebut bahkan disebut menjamin uang akan dikembalikan jika calon siswa tetap tidak lolos melalui jalur yang ditawarkan.
SPMB Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik
Dugaan ini membuka pertanyaan besar terhadap transparansi SPMB di Palangka Raya. Sistem yang semestinya menjamin keadilan justru dikeluhkan warga karena dinilai tidak memberi penjelasan yang terang.
Di satu sisi, pendaftaran resmi ditolak berulang kali oleh sistem. Di sisi lain, muncul dugaan jalur nonprosedural dengan nilai uang jutaan rupiah.
Jika dugaan ini benar, persoalannya bukan lagi sebatas gangguan teknis. Masalah tersebut bisa mengarah pada praktik percaloan, penyalahgunaan kewenangan, hingga jual beli kursi sekolah.
Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dinas Pendidikan. Pemeriksaan internal perlu dilakukan secara terbuka agar proses SPMB tidak berubah menjadi ruang gelap yang merugikan calon siswa dan wali murid.
Cyrustimes masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut pihak sekolah terkait dugaan tawaran jalur “pintu belakang” tersebut.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan