Estimasi waktu baca: 5 menit

Ancaman Deforestasi Hutan Kalimantan Tengah

CYRUSTIMES, BARITO UTARA – Masyarakat adat Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memilih menjaga hutan sebagai bagian dari upaya mempertahankan sumber kehidupan dan ruang budaya mereka.

Pesan itu disuarakan masyarakat Dayak Taboyan saat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Minggu (9/8/2026), di kawasan kaki Bukit Sia Semu, Desa Tongka.

Advertisement

Bersama organisasi lingkungan Save Our Borneo dan Sawit Watch, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” sebagai bentuk penegasan terhadap pentingnya pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Bagi masyarakat Dayak Taboyan, hutan bukan sekadar kawasan yang memiliki nilai ekonomi. Hutan menjadi bagian dari kehidupan, budaya dan ruang yang diwariskan antargenerasi.

“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” ujar Edo, Mantir Adat Desa Tongka.

Advertisement

Ancaman Hutan Mulai Dirasakan

Edo mengatakan, masyarakat mulai merasakan ancaman terhadap keberadaan hutan di wilayah mereka.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas industri pertambangan batu bara yang dinilai membawa perubahan terhadap tutupan hutan sekaligus memengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” kata Edo.

Menurut masyarakat, perubahan lingkungan dan masuknya berbagai aktivitas industri tidak hanya berkaitan dengan hilangnya tutupan hutan. Perubahan tersebut juga berpotensi memengaruhi ruang masyarakat dalam menjalankan aktivitas yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan adat.

Deforestasi Kalteng Capai 436.605 Hektare

Ancaman terhadap hutan masyarakat adat tersebut berada dalam konteks persoalan deforestasi yang lebih luas di Kalimantan Tengah.

Mengutip data MapBiomas Indonesia, Save Our Borneo mencatat deforestasi di Kalimantan Tengah mencapai 436.605 hektare selama periode 2000-2024.

Advertisement

Deforestasi tersebut disebut berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, hutan tanaman hingga permukiman.

Dari luas wilayah Kalimantan Tengah sekitar 15,3 juta hektare, Save Our Borneo mencatat hutan yang tersisa sekitar 8.710.053 hektare.

Sementara di Kabupaten Barito Utara, deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektare, dengan sektor perkebunan disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar.

Data tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat Desa Tongka berupaya mencari skema perlindungan terhadap hutan yang masih mereka miliki.

Pilih Skema Hutan Desa

Masyarakat Desa Tongka kemudian didampingi Save Our Borneo dan Sawit Watch untuk mengembangkan perlindungan hutan melalui skema hutan desa.

Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi (36), mengatakan skema tersebut menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi wilayah hutan mereka.

Advertisement

“Sebelumnya, mereka pernah punya keinginan mengajukan pengakuan dari pemerintah tetapi proses dan persyaratannya cukup rumit. Sehingga, Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari negara,” ujar Habibi.

Menurutnya, hutan desa bukan berarti menjadi tujuan akhir dalam perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan atas wilayahnya.

Skema tersebut dinilai dapat menjadi langkah perlindungan yang bisa dilakukan sambil menunggu terbukanya peluang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat.

“Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka,” kata Habibi.

Ia menilai pemerintah dan DPR masih perlu mengambil langkah lebih serius untuk memberikan kepastian bagi masyarakat adat.

“Selama belum ada upaya serius dari pemerintah, DPR yang belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” lanjutnya.

Advertisement

Tiga Hutan Desa Seluas 5.800 Hektare

Pegiat lingkungan dari Sawit Watch, Yoka (45), mengatakan saat ini terdapat tiga Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD) di Desa Tongka.

Ketiganya yakni LPHD Hutan Desa Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen.

Total kawasan dari tiga hutan desa tersebut mencapai sekitar 5.800 hektare.

Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Perempuan Dayak Taboyan Ikut Menjaga Hutan

Upaya perlindungan hutan juga dijalankan oleh perempuan masyarakat adat.

Heti Piranata (41) menjadi satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai ketua LPHD di Hutan Desa Gunung Oke.

Bagi Heti, posisi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai masyarakat Dayak Taboyan.

“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” ungkap Heti.

Bagi masyarakat, menjaga hutan bukan hanya persoalan mempertahankan pohon dan kawasan hijau. Di dalamnya terdapat hubungan antara ruang hidup, tradisi, identitas dan kehidupan masyarakat.

Sia Semu, Situs yang Sarat Makna

Pemilihan kawasan kaki Bukit Sia Semu sebagai lokasi peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia juga bukan tanpa alasan.

Edo mengatakan Sia Semu merupakan salah satu situs yang memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Tongka dan berada dalam wilayah hutan desa.

“Untuk merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di sini kita memilih lokasinya di Sia Semu karena ini salah satu situs milik Desa Tongka. Memang masuk dalam wilayah hutan desa,” ujarnya.

Menurut Edo, Sia Semu memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat Dayak Taboyan.

“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” katanya.

Karena itu, perlindungan kawasan tersebut tidak hanya dipandang sebagai upaya konservasi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan leluhur.

Ingin Sejahtera Tanpa Kehilangan Hutan

Masyarakat Dayak Taboyan tidak menolak kemajuan.

Yang mereka harapkan adalah pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan keberadaan hutan dan kehidupan adat.

“Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.

Pesan tersebut menjadi inti dari perjuangan masyarakat Desa Tongka: memperoleh kehidupan yang lebih baik tanpa harus kehilangan sumber kehidupan yang selama ini menjadi bagian dari identitas mereka.

Yoka mengatakan komitmen tersebut perlu terus diperkuat.

“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Menurut Yoka, peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi pengingat bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.

“Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,” katanya.

Bagi Dayak Taboyan di Desa Tongka, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Ketika hutan tetap berdiri, mereka berharap adat, budaya, situs leluhur dan ruang hidup masyarakat juga tetap memiliki masa depan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja