Terbukti Jual Gas Elpiji Bersubsidi di Atas HET, Pangkalan Elpiji di Palangka Raya Ditutup
Ia menegaskan, HET elpiji bersubsidi di pangkalan-pangkalan yang ada di Palangka Raya adalah Rp 22 ribu. Setiap pangkalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, wajib menjual elpiji bersubsidi itu ke masyarakat yang tinggal di sekitar pangkalan.
“Tidak boleh menjual di luar daripada warga sekitar, karena seyogianya pangkalan ada untuk mencukupi kebutuhan warga di sekitarnya,” ucapnya.
Samsul juga menyebut pada dasarnya penjualan elpiji bersubsidi tidak boleh diecer. PT Pertamina juga dapat melakukan PHU kepada pangkalan-pangkalan yang nakal. “Seperti menjual tidak sesuai ketentuan yang berlaku terhadap mekanisme penjualan barang bersubsidi,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita