Cyrustimes.com,Jakarta-Berbagai modus yang dilakukan oknum pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan baik di pusat maupun di daerah untuk menggerogoti uang rakyat. Termasuk modus operandi pencucian uang suap yang diperoleh dari wajib pajak.
Teknik pencucian uang itu memang hal umum bagi oknum pegawai pajak korup agar tidak terendus aparat penegak hukum terutama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Oknum pegawai pajak sudah pasti menolak uang suap dengan cara transfer kecuali di luar negeri. Mereka cenderung menerima uang suap di dalam negeri dengan cara tunai (cash).
mencoba menelusuri Dari beberapa Sumber,bagaimana cara oknum pegawai dan pejabat Dirjen Pajak untuk mendapatkan kekayaan dan kemewahan.
Seperti kasus suap pajak Gayus Tambunan, Angin Payitno dan Rafael Alun Trisambodo yang menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 56 miliar.
Salah seorang Pegawai Dirjen Pajak, Andi, bukan nama sebenarnya saat berbincang dengan X Selaku Petugas Pajak baru-baru ini mengakui bahwa dirinya tidak mungkin bisa mengandalkan gaji untuk mendapatkan kemewahan.
Andi yang kini menyandang jabatan eselon IV di Dirjen Pajak itu menyebut gaji dan tunjangannya paling tinggi hanya Rp 40 juta per bulan.
Namun, dari gaya hidupnya, Andi tergolong hidup mewah. Dia memiliki rumah di kawasan elit di bilangan Cilangkap Jakarta Timur. Selain itu, ia juga memiliki property lainnya seperti rumah di kawasan Rawamangun Jakarta Timur dan sejumlah rumah toko (ruko) untuk dijadikan bisnis salon kecantikan istrinya.
Andi memiliki tiga orang anak yang paling sulung duduk dibangku SMP. Semua anak-anaknya mengecap pendidikan di salah satu sekolah termahal bertaraf internasional sejak taman kanak-kanak (TK). Uang masuk untuk SD saja sudah mencapai Rp 200 juta di sekolah tersebut
Belum lagi biaya sekolah per bulan yang nilainya selangit. Bahkan, untuk bayar uang sekolah saja harus menggunakan dollar Amerika. Untuk uang masuk 3 orang anak sudah harus mengeluarkan biaya Rp 600 juta.
Belum lagi biaya lainnya yang jauh lebih besar. Tak mengherankan sekolah internasional itu hanya diisi oleh anak-anak pengusaha kaya dan pejabat tinggi.
Andi mengatakan,“(Biaya sekolah) habislah satu Venturer (Inova Venturer, Red),” ungkap dia terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk ketiga anaknya setiap tahun. Harga Toyota Venturer diketahui bisa mencapai Rp 450 juta per unit.
Dari penjelasan Andi, gajinya dari Dirjen Pajak hanya cukup untuk biaya sekolah anak-anaknya. Namun, Andi tak habis akal, sebagaimana teman-teman sejawatnya di Dirjen Pajak sudah sejak lama melakukan perbuatan “tercela”.
Dia mengklaim mendapatkan banyak uang karena membantu wajib pajak. Kesempatan itu sudah biasa dilakukan agar bisa menambah pundi-pundi keuangan keluarga.
Istri Andi pun hanya sebagai ibu rumah tangga. Namun, dari gaya hidupnya, dengan tumpangan kendaraan mewah seperti Pajero Sport, sedan Honda dan khusus antar jemput anak ke sekolah setara Toyota Alphard.

2 Komentar
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Komentar ditutup.