Cyrustimes.com,Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk pensiunan mulai 4 April 2023. Total yang sudah cair Rp 613,4 miliar dari keseluruhan anggaran Rp 38,9 triliun.

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan realisasi tersebut per 4 April 2023 pukul 16.00 WIB. Khusus PNS pusat, jumlah THR telah dicairkan kepada 147.559 pegawai.

“Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 613,4 miliar untuk 147.559 pegawai,” kata Tri kepada detikcom, Rabu (5/4/2023).

Dari jumlah itu, sebanyak 1.434 satuan kerja (satker) sudah dibayarkan THR-nya.

Satker merupakan instansi pengelola dana APBN seperti instansi atau unit seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 1.434 (14,9%) dari 7.876 satker pada 44 KL,” tutur Tri.

Di sisi lain, sampai 4 April 2023 belum ada realisasi pencairan THR PNS 2023 di daerah. Hal itu kemungkinan dikarenakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembayaran THR belum terbit.

“Belum terdapat realisasi pembayaran THR ASN daerah. Kemungkinan karena peraturan kepala daerahnya belum ada,” ungkap Tri.