Estimasi waktu baca: 1 menit

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyebut ada tiga objek pajak dari 11 retribusi yang realisasi penerimaannya melampaui target.

Ketiga objek pajak itu adalah pajak hotel yang realisasi penerimaannya hingga Desember 2023 mencapai 125,48 persen atau Rp13,5 miliar dari target Rp10,8 miliar.

Advertisement

Kemudian pajak restoran terrealisasi 130,75 persen atau 27,9 miliar dari target Rp21,3 miliar dan pajak penerangan jalan 109,67 persen atau Rp44,6 miliar dari target Rp40,6 miliar.

“Secara umum capaian pajak retribusi cukup bagus. Angkanya di atas 80 persen dan cuma PBB-P2 yang realisasinya cuma 69,64 persen,” sebut Emi, Rabu 10 Januari 2024.

Tahun ini pihaknya bersama jajaran akan bekerja maksimal untuk meningkatkan capaian pajak daerah, utamanya yang capaian pada 2023 masih di bawah 100 persen.

Advertisement

Emi menyebut salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pajak daerah yakni dengan melakukan Sidak ke pelaku usaha supaya mereka tepat waktu membayar pajak.

Follow cyrustimes di Google Berita.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja