CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Tiga tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan tiba di Kota Palangka Raya, Kamis (16/7/2026), setelah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan tiba melalui Bandar Udara Tjilik Riwut pada siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setibanya di Palangka Raya, mereka langsung dibawa menggunakan kendaraan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri menuju Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ketiganya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga tersangka tersebut.
“Iya benar,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Menurut Adi, Bio, Perie, dan Ramblan merupakan bagian dari tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur.
Kapolda: Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang telah diamankan.
Ia menyebut proses penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Sekarang sedang ada pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang sudah dilakukan penangkapan dan juga ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan lihat apakah masih ada berkembang pelaku-pelaku yang lain,” kata Iwan.
Meski demikian, Kapolda memastikan aparat telah berhasil menangkap pelaku utama dalam perkara tersebut.
“Informasi sementara yang saya sampaikan, pelaku utama baik itu narkoba maupun yang melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas sudah dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Sempat Buron ke Samarinda
Sebelum ditangkap, Bio, Perie, dan Ramblan diketahui sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap ketiganya.
Setelah diamankan, para tersangka dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya diterbangkan ke Palangka Raya guna menjalani penyidikan lanjutan di Polda Kalimantan Tengah.
Ketiganya merupakan bagian dari sembilan tersangka yang telah diamankan dalam pengembangan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan jaringan narkotika pada 2 Juli 2026.
Kedatangan Tersangka Diwarnai Pengakuan Mantan Istri Bio
Kedatangan para tersangka di Bandara Tjilik Riwut juga diwarnai aksi seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan istri Bio.
Perempuan bernama Intan (30) itu berteriak saat Bio digiring petugas menuju kendaraan tahanan.
“Bio, hidungku patah gara-gara ikam (kamu), hidungku patah,” teriak Intan.
Kepada wartawan, Intan mengaku hidungnya mengalami patah tulang setelah dipukul Bio menggunakan telepon genggam ketika keduanya masih berumah tangga.
“Makanya ada binian (perempuan) tulus tapi bego, tapi tetap kasihan,” ucapnya.
Intan mengaku menikah dengan Bio selama sekitar delapan bulan sebelum akhirnya bercerai pada Mei 2026. Menurutnya, proses pengucapan talak telah berlangsung sejak Maret 2026.
Ia mengaku selama menjalani rumah tangga kerap mengalami kekerasan fisik.
“Aku sering di Palangka Raya, jarang di kampung, tidak betah karena sering dipukul,” katanya.
Selain itu, Intan mengaku mengetahui Bio kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui aktivitas mantan suaminya yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Tidak tahu kalau dia bandar sabu. Dia tidak pernah mau aku mengetahui apa-apa,” ujarnya.
Intan juga menyebut Bio lebih banyak menghabiskan waktu di sebuah rumah yang belakangan diketahui menjadi lokasi penggerebekan aparat.
“Sehari-hari dia di markas saja, main slot di belakang rumah,” tuturnya.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan tragedi berdarah yang terjadi saat operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah mendapat serangan dari kelompok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat.
Sembilan Tersangka
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
- Nimu
- Saldy alias Ateng
- Isnan Melani Pebriansyah alias Roby
- Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi
- M. Lupie
- Bio
- Ramblan
- Perie
- Dea Nabila alias Dhea
Masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika hingga dugaan melakukan penyerangan terhadap aparat saat operasi berlangsung.
Polda Kalimantan Tengah memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan