KUALA KAPUAS,- Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa SP1, SP2, SP3, dan Desa Bumi Rahayu.
Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan, H.M. Sjahril, didampingi dari perwakilan Capjari, Koramil, Polsek, Tim Monitoring Kecamatan Kapuas Murung, Kepala Desa, Pendamping Desa (PD), Pendampind Lokal Desa (PLD) wilayah setempat.
“Monev ini dilakukan dalam rangka pemantauan yang rutin disetiap tahapan- tahapan perkembangan pembangunan dalam satu tahun di desa-desa wilayahnya,” kata H.M. Sjahril kepada wartawan Cyrustimes, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Adapun tujuan pelaksanaan monev ke desa, yakni terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan Dana Desa (DD), agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Sjahril, monitoring dan evaluasi adalah proses penting dalam memastikan kinerja dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Tinggalkan Balasan