Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Jumat, 26 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari dan dihadiri Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Agustiar Sabran.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB dan PAN.

Masing-masing fraksi menyampaikan catatan, masukan serta pandangan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD sebelum menyatakan persetujuan untuk melanjutkan Raperda ke tahapan berikutnya.

Persetujuan itu belum menjadi akhir proses pembahasan.

DPRD masih akan mencermati secara lebih mendalam pelaksanaan pendapatan, belanja serta berbagai program pemerintah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang kembali diterima Pemprov Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja