Estimasi waktu baca: 2 menit

SITUBONDO – Keberadaan seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Saletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, perangkat desa tersebut diduga kembali aktif berkantor dan menjalankan aktivitas di Balai Desa setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum hingga berstatus terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Pangan (Bapang).

Sejumlah warga mengaku terkejut karena mengira yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai perangkat desa setelah tersandung kasus hukum. Kini, dengan kembali terlihat menjalankan aktivitas pemerintahan desa, muncul berbagai pertanyaan mengenai dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan pengaktifannya kembali.

Advertisement

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, apakah memang diperbolehkan mantan terpidana kasus korupsi kembali aktif sebagai perangkat desa? Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Di tengah ramainya pembicaraan, berkembang pula anggapan dari sebagian warga yang menduga pengaktifan kembali Kadus itu tidak lepas dari kedekatannya dengan Kepala Desa setempat.

Selain itu, masyarakat juga berharap Pemerintah Kecamatan Kapongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, serta instansi terkait memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Advertisement

Kepala Desa Saletreng, Taufik, saat dikonfirmasi media ini Rabu, 05 Agustus 2026 melalui via selulernya mengatakan bahwa Kadus tersebut diberhentikan sementara dan masih menunggu keputusan kasasi dari MA.

“Itu tidak benar bahwa Kadus sudah aktif kembali,” katanya singkat.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja