Sukabumi– Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Rabu 29 Mei 2024 lalu.
Rapat ini dengan agenda menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan tersebut wabup membacakan sambutan Bupati yang menjelaskan bahwa dalam RPJPD Tahun 2025-2045, peningkatan SDM merupakan pondasi dasar dalam Lima Tahun Pertama Pembangunan untuk mengakselerasi pembangunan di tahapan berikutnya, terutama di sektor agroindustri dan pariwisata.
“Melalui RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui agroindustri dan pariwisata sebagai pondasi utama pembangunan. Kunci untuk mengakselerasi pencapaian kesejahteraan Masyarakat, yaitu Peningkatan daya saing dan inovasi yang mengutamakan prinsip inklusif, partisipatif dan keberlanjutan,”jelasnya
Selanjutnya wabup menyampaikan, semangat dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 akan konsisten dengan semangat implementasi pembangunan yang berpedoman pada RPJPD ini
“Pembangunan tidak akan didasarkan pada ambisi yang tidak terukur, tapi akan didasarkan pada tahapan-tahapan yang telah ditentukan dengan upaya pencapaian target yang terukur dan realistis,”terangnya

Tinggalkan Balasan