CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp12,2 miliar kepada Pemerintah Provinsi setempat. Pengembalian ini menandai realisasi anggaran Pilkada yang hanya terserap 85,90 persen dari total alokasi.

Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kalteng dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kami laporkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani pada 26 November 2023 mencantumkan anggaran sebesar Rp87,6 miliar. Dari total tersebut, telah direalisasikan sebesar Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana digunakan bersama antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni sekitar Rp35,2 miliar. Sementara sisa anggaran sebesar Rp12,2 miliar atau 14 persen dari total hibah telah dikembalikan dan ditransfer ke rekening kas daerah Pemerintah Provinsi Kalteng.

Meski demikian, Sastriadi menyebutkan bahwa proses Pilkada Kalteng 2024 belum sepenuhnya rampung. Masih ada satu tahapan berupa pemungutan suara ulang di Kabupaten Barito Utara yang sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan alat bukti di Mahkamah Konstitusi.

Dalam pertemuan tersebut, Sastriadi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng selama penyelenggaraan Pilkada. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas. Tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan Pilkada tentu tidak berjalan sebaik ini,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, memberikan apresiasi terhadap transparansi yang ditunjukkan KPU. “Ini luar biasa. Tidak semua penyelenggara kegiatan mampu menunjukkan akuntabilitas seperti ini secara terbuka. Pilkada berjalan aman, lancar, dan sisa anggarannya pun dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

Leonard menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi cerminan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Ia menekankan bahwa Pemprov Kalteng selalu melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP dan APIP dalam mendampingi pelaksanaan program strategis, termasuk Pilkada.

“Kami tidak ingin nanti kesulitan saat diperiksa. Maka pengawasan dilakukan sejak awal agar proses anggaran berjalan baik, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Leonard menutup pertemuan.

Pengembalian sisa anggaran oleh KPU Kalteng ini terjadi di tengah tren peningkatan biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada di berbagai daerah. Langkah ini dapat menjadi preseden positif bagi lembaga penyelenggara pemilu di daerah lain untuk memprioritaskan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas penyelenggaraan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita