CYRUSTIMES, OGAN ILIR Â – Tim investigasi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mengklaim telah menemukan bukti aliran dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023-2024 yang diduga tidak dipertanggungjawabkan dengan benar.
Hasil investigasi yang berlangsung selama hampir dua bulan tersebut terungkap dalam dokumen bermaterai yang memuat daftar nama-nama penerima dana beserta nominalnya.
Berdasarkan dokumen tersebut, Sayadi yang menjabat sebagai Sekretaris PMI OI sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diduga telah menerima dana hibah dengan total Rp177.341.000. Rinciannya termasuk pengambilan dana sebesar Rp25 juta pada 7 Desember, Rp5 juta pada 10 Desember, Rp20 juta pada 20 Desember, dan Rp40 juta pada 30 Desember 2023.
Selain itu, pada tahun 2024 tercatat pengambilan dana sebesar Rp42 juta pada 24 Agustus, Rp6 juta pada 12 September, Rp30 juta pada 7 Oktober, serta Rp9.341.000 pada 14 Desember untuk biaya transportasi dan akomodasi.
Menurut catatan yang sama, terdapat pula beberapa pihak lain yang diduga menerima aliran dana hibah tersebut, termasuk pejabat BPKAD dan beberapa staf dengan nominal bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga puluhan juta rupiah.
Koordinator K MAKI Boni Belitung saat dihubungi Senin (5/5/2025) menyatakan bahwa hasil investigasi tim media KritisIndonesia telah berhasil mengungkap fakta mengenai aliran dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir.
“Ini terbukti dalam lembaran kertas putih yang dileges dan bermaterai tersebut ada beberapa nama yang mengambil aliran dana PMI mulai dari tahun 2023 sampai 2024, mulai dari yang terkecil Rp500.000 hingga yang terbesar sampai ratusan juta,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan