KUALA KAPUAS,- Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tamban Catur dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari dapil 5 dan perwakilan SKPD Pemda Kapuas, Pejabat Kepala Desa serta tokoh masyarakat setempat.
Pelaksanaan Rapat Musrenbang Kecamatan Tamban Catur berlangsung di Gedung Bhineka Tunggal Ika Tamban Catur, Selasa (21/1/2025).
Anggota DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur mengatakan hasil Musrenbang di Kecamatan Tamban Catur untuk usulan prioritas sebanyak 126.
“Kami Anggota DPRD dari daerah pemilihan dapil 5 akan berjuang untuk mempertahankan hasil Musrenbang ini supaya bisa terakomodir semuanya,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan dari usulan prioritas sebanyak 126 yang paling mendesak atau skala prioritas sekitar 47 usulan,
“Mohon doa dalam pembahasan di Dewan nantinya. Ini adalah salah satu bentuk tugas Kami sebagai wakil dari Dapil 5,” ucap legislator dari Partai Golkar ini.
Menurutnya, yang perlu dibenahi adalah daerah perbatasan antara Tamban dengan wilayah Kalimantan Selatan, karena wilayah Kalsel memiliki kualitas infrastruktur cukup bagus sedangkan wilayah kita masih tertinggal,
“Kedepan diharapkan kualitas pembangunan khususnya infrastruktur sebanding dengan wilayah Kalimantan Selatan,” tutup H. Abdurahman Amur.

Tinggalkan Balasan