Sementara itu, jika dibandingkan dengan Tanjung Selor, kesenjangan terlihat jauh lebih tegas. Perbedaan IPM dan tingkat kemiskinan menunjukkan disparitas kapasitas pembangunan yang signifikan, menegaskan bahwa status “tidak maju” masih berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan dasar. Ini jadi pengingat bahwa tanpa penguatan SDM, status maju bisa saja hanya sebatas label sementara.
Predikat “kota maju” pada akhirnya bukan sekadar persoalan skor, melainkan konsistensi antara data dan realitas. Ketika label tersebut disematkan, ekspektasi publik ikut meningkat, pelayanan yang cepat, infrastruktur yang andal, dan kualitas hidup yang merata bukan lagi harapan, melainkan tuntutan. Masalahnya, ekspektasi ini sering kali lebih cepat naik dibanding realisasi di lapangan.
Di lapangan, sejumlah persoalan klasik masih muncul. Sistem drainase yang belum optimal, misalnya, masih menjadi penyebab utama genangan di beberapa kawasan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan bahwa fondasi pembangunan belum sepenuhnya kokoh. Dalam konteks kota maju, persoalan dasar seperti ini seharusnya sudah diminimalkan, bukan terus berulang. Kalau tiap hujan masih banjir, sulit rasanya menyebut ini sudah benar benar maju.
Dari sisi sosial ekonomi, angka kemiskinan sebesar 3,62 persen pada tahun 2025 memang tergolong rendah. Namun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka 3,52 persen pada 2024, justru terlihat adanya kenaikan. (Sumber: Palangkaraya.go.id)

Tinggalkan Balasan