OPINI, MAHASISWA – Palangka Raya sekarang sering disebut sebagai “kota maju”. Kedengarannya keren,  membanggakan, bahkan seperti pencapaian besar bagi kota di luar Jawa. Tapi pertanyaannya sederhana: ini benar-benar maju, atau cuma terlihat maju di atas kertas? Jangan sampai label  tinggi, tapi realitas di lapangan masih jalan di tempat.

Di tengah dominasi kota-kota besar di Pulau Jawa, capaian Palangka Raya sebagai salah satu  kota maju di luar Jawa memang layak diapresiasi. Keberhasilan menembus jajaran 13 besar  dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menunjukkan bahwa arah pembangunan kota  ini mulai berada di jalur yang benar.

Dengan skor 4,19, (BRIN 2025) Palangka Raya terlihat  cukup kuat pada sektor kesehatan, infrastruktur, dan pasar tenaga kerja. Data Badan Pusat  Statistik (BPS 2025) juga menegaskan posisinya sebagai kota dengan Indeks Pembangunan  Manusia (IPM) tertinggi di Kalimantan Tengah.

Secara statistik, capaian ini menempatkan Palangka Raya sebagai representasi kemajuan baru di  luar Jawa, kuat dalam indikator dan menjanjikan dalam perencanaan. Namun jujur saja, kalau  cuma kuat di angka tapi belum terasa di kehidupan sehari-hari, wajar kalau orang mulai  meragukan seberapa “maju” kota ini sebenarnya.

Perbandingan Kota Maju dan Non-Maju di Luar Jawa (2026)  

Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional (2025), Badan Pusat Statistik (2025) 

Perbandingan ini menghadirkan ironi yang tidak sederhana. Secara indikator sosial, Palangka  Raya berada di atas Banjarmasin, baik dari sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun  tingkat kemiskinan yang lebih rendah. Dalam kerangka pembangunan konvensional, capaian  tersebut seharusnya cukup untuk menempatkan Palangka Raya pada posisi yang lebih unggul.  Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu, karena keunggulan di atas kertas ternyata belum cukup  untuk menang di lapangan.

Namun, realitas dalam penilaian daya saing menunjukkan arah yang berbeda. Fakta bahwa Banjarmasin menempati posisi teratas dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD  2025) mengindikasikan bahwa ukuran “kemajuan” tidak lagi bertumpu pada kualitas sosial  semata, melainkan pada kemampuan kota dalam menggerakkan aktivitas ekonomi secara nyata.  Keunggulan Palangka Raya dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM 2025) dan  pengentasan kemiskinan belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan ekonomi yang  kompetitif. Artinya, bagus di indikator belum tentu kuat di ekonomi, dan di sinilah kelemahan  Palangka Raya mulai kelihatan.

Di sisi lain, kesamaan persoalan infrastruktur, terutama drainase dan potensi banjir di ketiga  wilayah menunjukkan bahwa predikat “kota maju” belum identik dengan tuntasnya persoalan  dasar perkotaan. Baik Palangka Raya maupun Banjarmasin masih menghadapi persoalan yang  sama. Artinya, keunggulan Banjarmasin bukan karena tidak punya masalah, tetapi karena tetap  bisa tumbuh di tengah keterbatasan tersebut. Sedangkan Palangka Raya, kalau masalah  dasarnya saja masih berulang, wajar kalau publik mulai mempertanyakan kualitas  pembangunannya. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Tanjung Selor, kesenjangan terlihat jauh lebih tegas.  Perbedaan IPM dan tingkat kemiskinan menunjukkan disparitas kapasitas pembangunan yang  signifikan, menegaskan bahwa status “tidak maju” masih berkaitan erat dengan kualitas sumber  daya manusia dan kesejahteraan dasar. Ini jadi pengingat bahwa tanpa penguatan SDM, status  maju bisa saja hanya sebatas label sementara.

Predikat “kota maju” pada akhirnya bukan sekadar persoalan skor, melainkan konsistensi antara  data dan realitas. Ketika label tersebut disematkan, ekspektasi publik ikut meningkat, pelayanan  yang cepat, infrastruktur yang andal, dan kualitas hidup yang merata bukan lagi harapan,  melainkan tuntutan. Masalahnya, ekspektasi ini sering kali lebih cepat naik dibanding realisasi di  lapangan.

Di lapangan, sejumlah persoalan klasik masih muncul. Sistem drainase yang belum optimal,  misalnya, masih menjadi penyebab utama genangan di beberapa kawasan. Ini bukan sekadar  persoalan teknis, tetapi mencerminkan bahwa fondasi pembangunan belum sepenuhnya kokoh.  Dalam konteks kota maju, persoalan dasar seperti ini seharusnya sudah diminimalkan, bukan  terus berulang. Kalau tiap hujan masih banjir, sulit rasanya menyebut ini sudah benar benar maju. 

Dari sisi sosial ekonomi, angka kemiskinan sebesar 3,62 persen pada tahun 2025 memang  tergolong rendah. Namun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka  3,52 persen pada 2024, justru terlihat adanya kenaikan. (Sumber: Palangkaraya.go.id)

Kenaikan ini menunjukkan bahwa meskipun secara angka masih relatif kecil, tekanan ekonomi  di masyarakat belum sepenuhnya terkendali. Tantangan utamanya terletak pada kualitas  distribusi ekonomi, yaitu apakah pertumbuhan yang terjadi benar-benar mampu menciptakan  peluang kerja yang stabil serta meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.

Kalau angka kemiskinan mulai naik, sekecil apa pun, itu sinyal bahwa ada yang perlu  segera dibenahi, bukan diabaikan. 

Hal yang sama tercermin pada kapasitas fiskal daerah. Pada tahun 2025, Pendapatan Asli  Daerah (PAD 2025) Palangka Raya tercatat mencapai Rp331,04 miliar, meningkat 41,62 persen  dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber: Databoks (2025)

Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta  optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal lainnya. Secara makro, tren ini memberikan sinyal  positif terhadap meningkatnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara  mandiri. Namun kalau dilihat lebih dalam, angka besar ini belum tentu berarti kemandirian sudah  benar-benar kuat.

Namun demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian fiskal yang  kokoh. Dibandingkan dengan kota-kota maju lain di luar Jawa, kontribusi Pendapatan Asli  Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih relatif terbatas, yang berarti  ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup signifikan. Artinya,  terlihat mandiri, tapi sebenarnya masih cukup bergantung. 

Di titik ini, pembangunan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada capaian indikator, tetapi harus  bergeser pada kualitas dampak yang dirasakan masyarakat. Inovasi seperti digitalisasi layanan  melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) hanya akan bermakna jika benar-benar menghadirkan  kemudahan akses, efisiensi, dan kecepatan layanan secara nyata, bukan sekadar formalitas  administratif. Kalau hanya jadi simbol modernisasi tanpa dampak nyata, maka inovasi itu  tidak lebih dari sekadar pencitraan. 

Palangka Raya memiliki modal penting, yaitu legitimasi sebagai kota maju, kepercayaan dari  pemerintah pusat, serta potensi untuk menarik investasi. Namun, modal tersebut hanya akan  bernilai jika diiringi dengan konsistensi kebijakan dan keberanian dalam menyelesaikan  persoalan mendasar yang selama ini berulang. Kalau tidak dimanfaatkan dengan serius, status  kota maju justru bisa jadi beban ekspektasi.

Pada akhirnya, kota maju bukan tentang siapa yang memiliki angka tertinggi dalam laporan  statistik, melainkan siapa yang mampu menghadirkan kualitas hidup terbaik bagi warganya. Jika

tidak, maka “wajah baru” Palangka Raya hanya akan berhenti sebagai citra, rapi di atas kertas,  tetapi belum sepenuhnya nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Yoga, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan  Bisnis, Universitas Palangka Raya, Angkatan 2025

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita