Langkah perluasan mangrove juga mendapat arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Pemerintah provinsi meminta Dinas Kehutanan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mangrove baru.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui arahan Gubernur H. Agustiar Sabran telah meminta Dinas Kehutanan untuk melakukan pemetaan wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mangrove,” lanjut Agustan.
Ke depan, Dinas Kehutanan Kalteng akan memperluas cakupan penanaman dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah yang belum memiliki vegetasi mangrove. Ekosistem ini juga dinilai berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir, termasuk melalui pengembangan sektor wisata berbasis alam.
“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan hutan mangrove Kalimantan Tengah. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” pungkas Agustan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan