CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat kebijakan pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove di wilayah pesisir, dengan target memperluas cakupan vegetasi mangrove yang saat ini baru mencapai 40 persen dari total sekitar 750 kilometer garis pantai Kalteng. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, Senin (04/05/2026).

Agustan menjelaskan, upaya perluasan mangrove dilakukan melalui kolaborasi aktif bersama masyarakat, termasuk kelompok tani hutan dan komunitas desa di kawasan pesisir. Program ini telah berjalan hampir lima tahun terakhir dan menyasar sejumlah wilayah strategis di Kalteng.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini selama kurang lebih lima tahun terakhir, terutama di wilayah Sukamara, Lamandau, Seruyan, dan daerah lainnya,” ucap Agustan.

Dari total sekitar 750 kilometer garis pantai Kalimantan Tengah, baru sekitar 40 persen yang telah memiliki ekosistem mangrove. Sisanya masih berupa lahan kosong maupun area yang dikelola masyarakat secara mandiri tanpa pendampingan kehutanan.

Agustan menegaskan ekosistem mangrove memiliki nilai strategis ganda, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Selain berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat flora fauna, mangrove menyimpan potensi nilai karbon yang jauh melampaui hutan pada umumnya.

“Mangrove juga memiliki nilai karbon yang jauh lebih tinggi dibandingkan hutan pada umumnya, sehingga berperan penting dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Nilai karbonnya bisa lima hingga enam kali lebih besar dari hutan biasa,” jelasnya.

Langkah perluasan mangrove juga mendapat arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Pemerintah provinsi meminta Dinas Kehutanan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mangrove baru.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui arahan Gubernur H. Agustiar Sabran telah meminta Dinas Kehutanan untuk melakukan pemetaan wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mangrove,” lanjut Agustan.

Ke depan, Dinas Kehutanan Kalteng akan memperluas cakupan penanaman dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah yang belum memiliki vegetasi mangrove. Ekosistem ini juga dinilai berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir, termasuk melalui pengembangan sektor wisata berbasis alam.

“Mari bersama-sama kita jaga dan lestarikan hutan mangrove Kalimantan Tengah. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” pungkas Agustan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita