CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk menghadirkan kemudahan pembayaran pajak daerah secara digital. Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melunasi kewajiban pajaknya hanya lewat genggaman tangan, tanpa perlu antre di loket pelayanan.
Melalui aplikasi myBCA, wajib pajak kini dapat melaporkan omzet sekaligus membayar pajak daerah secara daring. Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebut langkah ini sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem perpajakan daerah.
“Rata-rata pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan hiburan di Palangka Raya menggunakan layanan perbankan BCA. Dengan integrasi ini, mereka bisa langsung melaporkan omzet dan membayar pajak lewat aplikasi myBCA dari ponsel,” kata Emi, Rabu, 4 Juni 2025.
Tak hanya untuk pelaku usaha, fitur digital ini juga menyasar masyarakat umum. myBCA kini dilengkapi menu khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Emi menilai layanan ini lebih efisien, memangkas antrean di kantor BPPRD, serta memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Tidak perlu datang ke kantor atau ke bank. Cukup lewat smartphone, semuanya bisa diselesaikan,” ujar Emi.
Kerja sama ini diluncurkan secara resmi dalam acara Grand Launching Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah di Palangka Raya. Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias, serta jajaran pejabat pemerintah dan perbankan.
