Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Besok Sidang Sengketa Pilkada Lahat Gugatan Yulius Maulana- Budiarto Masrul Digelar
0 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

Besok Sidang Sengketa Pilkada Lahat Gugatan Yulius Maulana- Budiarto Masrul Digelar

Daenk Ukhy
8 Januari 2025 22:35
Foto: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana- Budiarto Masrul. Dok| Istimewa

“Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025,” sambungnya.

Afif mengatakan KPU telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Total terdapat 310 permohonan yang diregistrasi oleh MK.

Baca JugaMuncul Dugaan Oknum DPRD Situbondo Minta Uang Usai Sidak Pabrik Kosmetik, Aman Al Muhtar Layangkan Surat ke BK
Baca JugaBantah Bakal Tutup Tambang Batubara di Lahat, Yulius Maulana: Soal Penutupan Tambang Itu Ranah Pusat

“Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Diketahui, sidang MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar mulai 8-16 Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025.

Baca JugaAnak Muda Lahat Didorong Pilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, Ini Alasannya!
Baca JugaDipastikan Sesuai Jadwal, Demo di Kantor Pertamina Kalteng Hari Ini

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada 2024. MK menargetkan putusan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.

“Dijadwal di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa persidangan yang hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Baca JugaBursah Zarnubi: Jangan tipu rakyat dengan kata Gratis, karena hal tersebut sudah perintah undang-undang!
Baca JugaAPBD Kapuas Turun Rp800 Miliar, Anggaran Wallpaper Rumah Jabatan Ketua DPRD Capai Rp1,5 Miliar

Dia mengatakan MK sudah melakukan persiapan matang sebelum sidang dimulai. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.

“Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” ujarnya.

Halaman
1 2 3 4
Selanjutnya
  • Cabup Nomor 1 Yulius Maulana
  • Pilkada Lahat 2024
  • Sidang MK Sengketa Pilkada Lahat
Daenk Ukhy
Penulis

Berita Terkait

Headline

Hasil Quick Count Pilkada Lahat, Yulius Maulana- Budiarto Unggul dari BZ- WIN dan Lidyawati- Haryanto

1 tahun yang lalu
Headline

Jelang Hari Pencoblosan, Yulius Maulana Minta Tim Pemenangan YM- BM Tidak Terpancing Provokasi

1 tahun yang lalu
Nasional

Bantah Bakal Tutup Tambang Batubara di Lahat, Yulius Maulana: Soal Penutupan Tambang Itu Ranah Pusat

1 tahun yang lalu
Headline

Anak Muda Lahat Didorong Pilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, Ini Alasannya!

1 tahun yang lalu
Headline

Bursah Zarnubi: Jangan tipu rakyat dengan kata Gratis, karena hal tersebut sudah perintah undang-undang!

1 tahun yang lalu
Headline

Debat Cabup- Cawabup Lahat 2024, YM- BM Paparkan Program Progresif, Berobat Gratis, Seragam dan Tas Sekolah Gratis Hingga Tingkatkan TPP Untuk ASN

1 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Pos Terpopuler

#1

Dugaan Alih Fungsi HPK, SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara ke KLH

5 hari yang lalu
#2

Setelah KLH, Bupati Sukamara Dilaporkan ke KPK

4 hari yang lalu
#3

Sebar Paham Radikal Lewat Ponpes, Ideolog Jaringan ISIS Ditangkap di Bekasi

2 hari yang lalu
#4

Polda Kalteng Sebut Kasus Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Korban Tambang Ilegal Kapuas Bantah Dapat Kabar

5 hari yang lalu
#5

Upah Layak Buruh Informal jadi Sorotan dalam Aksi Demo di Kalteng

5 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

1
Komentar

Sukses! Sarasehan dan Konsolidasi Bazar Malam Yang Digelar Oleh APKLI Tuai Pujian

0
Komentar

Tinjau SMK 3 Palangka Raya, Menteri Abdul Mu’ti Puji Program Unggulan Sekolah

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber