Estimasi waktu baca: 1 menit

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencatatan Aset Peralatan dan Aset Kapal Cafe Terapung bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rabu 24 Januari 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas, Yan Hendri Ale dan sejumlah OPD terkait.

Advertisement

Rakor dalam membahas akan direhab dan difungsikannya kembali Cafe Terapung oleh Pemkab Kapuas, yang mana diketahui bahwa cafe terapung tersebut adalah salah satu destinasi wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sekaligus juga untuk menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kapuas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengatakan cafe terapung ini sebagaimana yang telah disampaikan pada Rakor bahwa dari sisi bukti-bukti yang ada memang ini adalah milik atau aset dari Pemerintah Daerah.

Advertisement

“Oleh karena itu di tahun 2024 kita sudah siapkan anggaran untuk merehab yang nantinya akan kita gunakan, baik untuk Restoran terapung ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu pada akhirnya akan meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja