CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menetapkan 14 peraturan daerah sepanjang 2025, melampaui target awal 11 raperda, melalui kerja sama dengan pemerintah kota, Rabu (01/04/2026). Capaian ini menunjukkan optimalisasi fungsi legislasi sekaligus dorongan terhadap pembentukan regulasi daerah yang lebih responsif.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pihaknya bersama pemerintah kota berhasil menyelesaikan seluruh raperda, termasuk tambahan prioritas pada tahun berjalan.
“Kami bersama pemerintah kota berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah selama 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah perda terjadi karena adanya tiga raperda prioritas yang diselesaikan di luar target awal.
“Tambahan tersebut karena ada tiga raperda yang menjadi prioritas sehingga totalnya menjadi 14 perda yang berhasil ditetapkan,” ucapnya.
Selain fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan dokumen keuangan daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Subandi menyebut, APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp339 miliar.
“APBD 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan PAD Rp339 miliar yang tercapai,” katanya.
Sementara itu, pada 2026 total anggaran direncanakan sebesar Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar.
“Target PAD 2026 meningkat menjadi Rp359 miliar agar program prioritas pemerintah kota tetap dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan