LAHAT– Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua resmi dibuka pada 17 November 2024 lalu. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Namun sangat disayangkan fenomena “Siluman” dalam seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjadi di Kabupaten Lahat.
Diduga ada beberapa orang di Sekretariat DPRD Lahat yang lolos dalam seleksi PPPK. Padahal nama-nama tersebut sebelumnya tidak pernah menjadi tenaga honor di Sekretariat tersebut.
Sementara itu diketahui syarat untuk mengikuti seleksi PPPK ialah kualifikasi dasar pelamarnya adalah harus aktif bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah.
Infomasi yang dihimpun Cyrustimes.com, ada beberapa nama dari Sekretariat DPRD Lahat yang lolos dalam seleksi PPPK tersebut tidak pernah masuk bekerja di instansi pemerintahan itu.
Hingga berita ini diturunkan Cyrustimes.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait yakni Sekretariat DPRD Lahat.
Tinggalkan Balasan