“Karena dugaannya ini kan berkaitan dengan tindak pidana pemilihan dan netralitas, untuk tindak pidana pemilihan setelah diregistrasi, dalam 1×24 jam kami akan lakukan pembahasan di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), di mana di dalamnya ada polisi dan jaksa,” jelasnya dihari yang sama.
Saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal karena dalam tahap kajian awal. Setelah dibahas di internal Bawaslu Kalteng, pihaknya bakal menyurati terlapor untuk melakukan klarifikasi.
“Kemudian kami kaji, lalu kami sampaikan lagi di Sentra Gakkumdu, apakah benar ada tindak pidana pemilihan dan berkaitan dengan pasal yang dilanggar,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, hingga Jumat sore, pihak Gubernur Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat terkait belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
Gubernur dan Wagub Kalteng Pernah Membantah Dugaan Selewengkan Bansos
Dalam beberapa waktu ke belakang, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan wakilnya, Edy Pratowo, yang kini cuti untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kalteng menjadi cawagub dari cagub Agustiar Sabran (paslon nomor urut 03), pernah memberikan klarifikasi kepada awak media ihwal dugaan penyelewengan bansos tersebut.
Saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pilkada Damai di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2024) lalu, Sugianto Sabran menjelaskan, program bantuan yang diprogramkan oleh Pemprov Kalteng ditujukan untuk menjaga stabilitas inflasi di daerah.
“Kalteng dulu sempat tertinggi ketiga inflasi daerah se-Indonesia. Kami laksanakan intervensi dengan pelaksanaan pasar murah, alhamdulillah sekarang Kalteng menjadi wilayah dengan inflasi empat terendah se-Indonesia,” kata Sugianto menepis maraknya isu dugaan penyelewengan bansos oleh pihaknya yang ramai akhir-akhir itu.
Lebih jelas lagi, Edy Pratowo ketika dikonfirmasi awak media ihwal spekulasi penyalahgunaan bansos menjelaskan, program operasi pasar yang meliputi pasar murah, pasar penyeimbang, bantuan pangan, beserta program-program sejenis, memang sudah diagendakan dan bukan penyalahgunaan.
“Program itu sudah berjalan tiga tahun untuk memulihkan ekonomi setelah Covid-19, jadi bukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Edy ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/9/2024) lalu.
Edy menjelaskan, bantuan sosial dan pasar murah itu merupakan program Pemprov Kalteng sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi. Pemprov Kalteng rutin melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri ihwal kondisi inflasi di daerah dan diminta agar menyelenggarakan operasi pasar jika inflasi terjadi.
Menurut Edy, spekulasi terkait penyalahgunaan bansos itu merupakan hal yang biasa, ia mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki spekulasi negatif demikian untuk turut membantu masyarakat.
Saat memberikan bantahan itu, Edy masih aktif sebagai Wagub Kalteng, ia menegaskan tidak mencampuradukkan kegiatan dinas dengan urusan politik.
