Diduga Terlibat dalam Pilkada, Kepala Daerah dan ASN Kalteng Dilaporkan ke Bawaslu
Saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal karena dalam tahap kajian awal. Setelah dibahas di internal Bawaslu Kalteng, pihaknya bakal menyurati terlapor untuk melakukan klarifikasi.
“Kemudian kami kaji, lalu kami sampaikan lagi di Sentra Gakkumdu, apakah benar ada tindak pidana pemilihan dan berkaitan dengan pasal yang dilanggar,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, hingga Jumat sore, pihak Gubernur Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat terkait belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
Gubernur dan Wagub Kalteng Pernah Membantah Dugaan Selewengkan Bansos
Dalam beberapa waktu ke belakang, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan wakilnya, Edy Pratowo, yang kini cuti untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kalteng menjadi cawagub dari cagub Agustiar Sabran (paslon nomor urut 03), pernah memberikan klarifikasi kepada awak media ihwal dugaan penyelewengan bansos tersebut.
Saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pilkada Damai di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2024) lalu, Sugianto Sabran menjelaskan, program bantuan yang diprogramkan oleh Pemprov Kalteng ditujukan untuk menjaga stabilitas inflasi di daerah.
“Kalteng dulu sempat tertinggi ketiga inflasi daerah se-Indonesia. Kami laksanakan intervensi dengan pelaksanaan pasar murah, alhamdulillah sekarang Kalteng menjadi wilayah dengan inflasi empat terendah se-Indonesia,” kata Sugianto menepis maraknya isu dugaan penyelewengan bansos oleh pihaknya yang ramai akhir-akhir itu.
Lebih jelas lagi, Edy Pratowo ketika dikonfirmasi awak media ihwal spekulasi penyalahgunaan bansos menjelaskan, program operasi pasar yang meliputi pasar murah, pasar penyeimbang, bantuan pangan, beserta program-program sejenis, memang sudah diagendakan dan bukan penyalahgunaan.