Pemilu 2024

Diduga Terlibat dalam Pilkada, Kepala Daerah dan ASN Kalteng Dilaporkan ke Bawaslu

Sukarlan Fachrie Doemas (kanan), bersama kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam (kiri), saat diwawancara di Kantor Bawaslu Kalteng.

“Program itu sudah berjalan tiga tahun untuk memulihkan ekonomi setelah Covid-19, jadi bukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Edy ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/9/2024) lalu.

Edy menjelaskan, bantuan sosial dan pasar murah itu merupakan program Pemprov Kalteng sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi. Pemprov Kalteng rutin melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri ihwal kondisi inflasi di daerah dan diminta agar menyelenggarakan operasi pasar jika inflasi terjadi.

Menurut Edy, spekulasi terkait penyalahgunaan bansos itu merupakan hal yang biasa, ia mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki spekulasi negatif demikian untuk turut membantu masyarakat.

Saat memberikan bantahan itu, Edy masih aktif sebagai Wagub Kalteng, ia menegaskan tidak mencampuradukkan kegiatan dinas dengan urusan politik.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page