CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pukul 02.20 WIB, Jumat dini hari, 30 Mei 2025. Saat sebagian besar orang terlelap, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran justru turun ke jalan raya Kuala Kurun-Palangka Raya. Misinya: menangkap basah truk-truk tambang yang masih nekat melanggar aturan.
Hasilnya mengecewakan. Puluhan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bermuatan batu bara dan material tambang dengan bobot lebih dari 8 ton masih bebas berkeliaran di jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan.
“Saya turun langsung lagi malam ini, karena apa yang saya lihat sebelumnya masih terus terjadi,” kata Agustiar dengan nada kesal. Ini adalah sidak kedua dalam sepekan, setelah inspeksi serupa pada Senin lalu yang juga menemukan pelanggaran serupa.
Jalan Rakyat untuk Keuntungan Segelintir Orang
Jalur Kuala Kurun-Palangka Raya bukan sekadar jalan biasa. Ini adalah akses vital yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Namun, kondisinya kian memprihatinkan akibat lalu lintas truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tak mematuhi batas tonase.
Ironi ini sudah berlangsung lama. Pemprov Kalteng telah menetapkan jalur tersebut sebagai kawasan terlarang bagi kendaraan tambang berat. PBS diminta membangun dan menggunakan jalan khusus. Kenyataannya? Mereka tetap bandel.
“Sudah saya tegaskan sejak lama, jalan ini untuk masyarakat, bukan untuk angkutan tambang. PBS harus taat aturan,” tegas Agustiar.
Gubernur yang dikenal temperamental ini menegaskan tindakannya bukan anti-investasi. “Kita ingin investasi yang bertanggung jawab. Jangan ada perusahaan besar yang hanya ambil untung, tapi merugikan rakyat dan merusak jalan negara.”
