PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021-2023.

Kali ini tim Penyidik Kejati Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidik (Kasidik), Eko Nugroho melakukan penggeledahan di tiga kantor yang berkaitan erat dalam kasus tersebut.

“Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor KONI, Kantor Badan Keuangan Dan Aset Daerah Serta Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kotim,” kata Eko dalam press rilis, Senin 20 Mei 2024.

Eko menyampaikan, Penggeledahan pihaknya lakukan dalam mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait Dugaan Korupsi Dana hibah KONI Kotim yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021-2023.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-06/O.2/Fd.2/05/2024 tanggal 08 Mei 2024. Dari ketiga kantor yang dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Kalteng menyita 3 (tiga) container dokumen terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan alat bukti lainnya berupa satu laptop Gaming Merk Asus dan satu computer merk Asus. “Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan barang – barang tersebut dibawa ke Kejati Kalteng di Palangka Raya,” sebutnya.