Estimasi waktu baca: 3 menit

Pendidikan di Kalteng Turut Terdampak Akibat Kabut Asap

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memangkas durasi jam pelajaran dari 45 menit menjadi 30 menit di sekolah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kalteng Nomor 400.3.1/4480/Disdik.PSMK.01/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 dan ditujukan kepada kepala SMA, SMK, serta Sekolah Khusus (SKh) se-Kalimantan Tengah. 

Advertisement

Kebijakan ini dikeluarkan ketika kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng semakin tebal dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik sekaligus proses pembelajaran.

Jam Pelajaran Dipangkas dari 45 Menit Menjadi 30 Menit

Dalam kebijakan terbaru tersebut, sekolah yang berada di wilayah terdampak diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara.

Salah satu perubahan utama adalah durasi setiap jam pelajaran. Jika sebelumnya satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit, kini dikurangi menjadi 30 menit bagi sekolah yang terdampak kabut asap. 

Advertisement

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku secara seragam untuk seluruh sekolah di Kalteng.

Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara normal tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan durasi seperti biasa.

“Bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap melaksanakan jam tatap muka seperti biasa,” ujar Reza. 

Dengan demikian, penerapan pengurangan jam belajar bergantung pada kondisi lingkungan dan kualitas udara di masing-masing wilayah sekolah.

Siswa Diminta Menggunakan Masker

Selain memangkas durasi pembelajaran, Disdik Kalteng meminta siswa menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.

Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan yang dilakukan di luar ruangan. Aktivitas yang melibatkan siswa berkumpul di lapangan, termasuk upacara bendera dan apel, untuk sementara ditiadakan di sekolah terdampak. 

Advertisement

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan asap terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Sebelumnya, Disdik Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 pada 27 Juli 2026 yang mengatur langkah antisipasi pembelajaran dalam situasi kabut asap. Dalam edaran tersebut, sekolah diminta menggunakan masker, mengurangi kegiatan luar ruangan, menyediakan tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus, serta memantau perkembangan kualitas udara. 

Sekolah Diminta Siapkan Tabung Oksigen

Kebijakan terbaru juga meminta sekolah terdampak menyiapkan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS.

Fasilitas tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan akibat memburuknya kualitas udara.

Selain itu, sekolah dilarang melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan karena asap tambahan dapat memperburuk kondisi udara. 

Kebijakan Bersifat Situasional

Disdik Kalteng menegaskan kebijakan pengurangan jam pelajaran tersebut bersifat situasional.

Advertisement

Kepala sekolah diminta terus memantau perkembangan kondisi udara di lingkungan sekolah masing-masing dan melaporkannya kepada Disdik Kalteng melalui bidang persekolahan.

Apabila kualitas udara kembali membaik dan kabut asap tidak lagi mengganggu kesehatan maupun kegiatan belajar, proses pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara normal. 

Kebijakan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla di Kalteng tidak hanya menyentuh aspek lingkungan dan kesehatan, tetapi mulai memengaruhi aktivitas pendidikan secara langsung.

Kabut Asap Jadi Ancaman bagi Dunia Pendidikan

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sekolah merupakan salah satu fasilitas publik yang harus tetap memberikan layanan pendidikan sekaligus memastikan keselamatan peserta didik.

Sebelumnya, Disdik Kalteng telah mengantisipasi kemungkinan memburuknya kondisi asap melalui edaran Juli 2026. Saat itu, Reza menyebut laporan kondisi dari setiap satuan pendidikan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan lanjutan apabila kabut asap semakin pekat. 

Kini, ketika kondisi di sejumlah wilayah kembali memburuk, penyesuaian durasi pembelajaran diberlakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap warga sekolah.

Advertisement

Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama selama kabut asap karhutla masih mengancam.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja