PALANGKA RAYA – Pejabat baru Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S Ampung, tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2.476.525.822 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu disampaikan secara periodik pada 16 Januari 2025 dengan status verifikasi administratif dinyatakan lengkap. Leonard melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) Kalteng sebelum ditunjuk sebagai Plt Sekda.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar Leonard berasal dari properti berupa dua bidang tanah dan bangunan di Kota Palangka Raya. Pertama, tanah dan bangunan seluas 1000 m²/400 m² dengan nilai Rp 950 juta, dan kedua seluas 745 m²/120 m² senilai Rp 1 miliar. Keduanya disebut sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Leonard juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 65 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 461,5 juta. Ia tidak memiliki utang maupun kendaraan pribadi yang tercatat dalam laporan. Dengan demikian, total kekayaan bersih Leonard mencapai Rp 2,47 miliar.

Sebelumnya, Leonard resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Kalteng menggantikan Katma F. Dirun pada 21 April 2025. Penunjukan itu dilakukan Gubernur Agustiar Sabran dalam rapat konsolidasi 100 hari pertama pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.

“Rotasi ini bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja birokrasi,” ujar Agustiar saat pengumuman.