Tuntutan Tegas:

1. Audit total semua perusahaan tambang dan operator angkutan batubara yang menggunakan jalur umum di wilayah Lahat.

2. Hentikan penggiringan opini terhadap PT Tiga Putri dan lakukan investigasi teknis berbasis data yang adil.

3. Bangun jalur khusus angkutan tambang dalam 1 tahun, sesuai arahan Pemprov Sumsel.

4. Libatkan perusahaan-perusahaan tambang yang bertanggung jawab secara kolektif dalam perbaikan jembatan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak.

“Rakyat butuh solusi, bukan drama saling menyalahkan. Ini saatnya semua pihak dewasa dalam bersikap. Tindak yang bersalah, lindungi yang patuh. Jangan hancurkan yang sedang membangun karena desakan emosional sesaat,” tutup Ketua Umum DPP PGNR, Oktaria Saputra,S.E.,M.Si.

 

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman