JAKARTA– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi disinyalir menerima suap sebesar 50% dari aktivitas Judi Online (Judol).
Informasi tersebut didasarkan pada fakta persidangan, dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung kepada publik.
Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra menilai keterlibatan Menteri Budi dalam kasus Judol perlu di usut sampai tuntas.
Menurut Oktaria kemunculan nama Budi Arie bukanlah sesuatu hal yang baru, jauh sebelumnya ketika ia menjabat sebagai Menteri Kominfo, namanya terus dikaitkan dengan Judol meskipun belum menemukan titik terang.
Selanjutnya, Kejaksaan telah menyusun rencana persidangan yang melibatkan Budi Arie, dengan agenda persidangan awal tentu bersangkutan berstatus sebagai saksi, untuk pengusutan, pendalaman lebih lanjut mengenai kasus yang terjadi.
“Sebagai pejabat negara yang berjiwa ksatria, kita berharap, Budi Arie datang memenuhi panggilan Kejaksaan itu secara berani, tidak menghindar dengan alasan-alasan tertentu, sebagaimana pejabat Indonesia pada umumnya,”kata Oktaria dalam rilis yang diterima Cyrustimes.com Kamis 22 Mei 2025.
Oktaria mengatakan Budi Arie Setiadi yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia tidak boleh melepaskan diri begitu saja dari lika-liku judi online yang begitu gencar dan leluasanya beroperasi di negara Indonesia.
“Aktivitasnya semacam dibiarkan, bertahan terus, dan menggerogoti sendi kebangsaan kita, serta menggiring generasi muda Indonesia kearah menyimpang. Selama ia menjabat sebagai Menteri Kominfo, Judol dimainkan terang-terangan, promosi dilakukan di berbagai media tanpa ada penanganan tegas dari Kominfo,”terang Oktaria.
