CYRUSTIMES, JAKARTA – Pengusutan tragedi penyerangan anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Tiga tersangka baru kasus penyerangan terhadap anggota Polres Katingan ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, saat dikonfirmasi Cyrustimes, Jumat, 10 Juli 2026.
“Iya benar (Ditangkap di Samarinda),” kata Dodik.
Dodik juga membenarkan informasi bahwa ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Iya,” ujarnya.
Saat ditanya posisi para tersangka setelah ditangkap, Dodik menyebut ketiganya kini berada di Jakarta.
“Jakarta,” kata Dodik.
Konfirmasi ini memperkuat informasi bahwa penangkapan tiga tersangka baru tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus penyerangan terhadap anggota Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Ditangkap Bareskrim di Samarinda
Sebelumnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka penyerangan anggota Polres Katingan di Samarinda.
Ketiga tersangka itu disebut berinisial B, P, dan B. Mereka tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 23.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap.
Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kelly L, menyebut ketiganya ditangkap di Samarinda.
“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” kata Kelly di RS Polri, Jakarta, Kamis malam.
Penangkapan lintas provinsi ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga anggota Polri.
Satu Disebut Bandar, Dua Ikut Terlibat
Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, tiga tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda.
Satu orang disebut berperan sebagai bandar narkoba. Sementara dua orang lainnya diduga ikut terlibat dalam pembunuhan anggota Polres Katingan.
Dalam konfirmasi kepada Cyrustimes, Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono juga membenarkan informasi bahwa Bareskrim menyebut satu orang merupakan bandar, sementara dua lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan.
Ketika dikonfirmasi apakah benar para tersangka melawan dan Bareskrim memberikan tindakan tegas terukur, Dodik kembali membenarkan.
“Iya,” jawabnya.
Keterangan ini menunjukkan perkara Tumbang Kalemei tidak hanya berkaitan dengan penyerangan terhadap aparat, tetapi juga terhubung dengan jaringan narkotika yang menjadi target operasi kepolisian.
Sempat Melawan Saat Ditangkap
Dalam proses penangkapan, ketiga tersangka disebut sempat melakukan perlawanan.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa para pelaku.
Setelah penangkapan, ketiganya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah itu menjadi bagian dari prosedur penanganan tersangka setelah tindakan penangkapan dilakukan.
Nama Bio, Perie, dan Ramblan Alias Busu Muncul
Dalam pemberitaan lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut tiga tersangka yang ditangkap adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
Ketiganya disebut sebagai tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Meski demikian, dalam sejumlah keterangan awal, identitas tersangka masih ditulis menggunakan inisial B, P, dan B.
Tragedi Saat Gerebek Narkoba
Tragedi Katingan bermula dari operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Operasi tersebut menyasar dugaan jaringan peredaran sabu. Namun, penindakan di lapangan berubah menjadi insiden berdarah setelah personel kepolisian mendapat perlawanan.
Tiga anggota Polri gugur dalam peristiwa tersebut.
Aipda Yudhi Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok. Dua personel lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda atau Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.
Peristiwa itu menjadi salah satu tragedi paling menyita perhatian publik Kalimantan Tengah dalam operasi pemberantasan narkotika.
Pengejaran Lintas Provinsi
Penangkapan tiga tersangka baru di Samarinda menunjukkan pengejaran para pelaku bergerak lintas provinsi.
Para tersangka diduga tidak seluruhnya bertahan di wilayah Katingan setelah insiden Tumbang Kalemei terjadi.
Keterlibatan Bareskrim Polri juga menunjukkan perkara ini mendapat atensi serius di tingkat nasional.
Kasus tersebut tidak lagi hanya dipandang sebagai perkara lokal, tetapi juga sebagai pengungkapan besar terkait dugaan jaringan narkoba dan penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
Pengusutan Belum Boleh Berhenti
Penangkapan tiga tersangka baru menjadi langkah penting. Namun, pengusutan perkara ini dinilai belum boleh berhenti pada pelaku yang sudah diamankan.
Penyidik masih perlu mengurai peran masing-masing tersangka, hubungan mereka dengan jaringan narkoba, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian atau terlibat dalam penyerangan.
Bagi keluarga korban dan publik Kalimantan Tengah, penangkapan ini menjadi perkembangan penting menuju pengungkapan perkara secara utuh.
Tragedi Tumbang Kalemei tidak hanya meninggalkan duka bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi alarm keras tentang bahaya jaringan narkoba yang berani melakukan perlawanan terhadap aparat.
Pengusutan sampai ke akar menjadi kunci agar keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan