CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan mematuhi regulasi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (10/06/2026).
Kepatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya pelanggaran hingga penyalahgunaan kewenangan.
Muhajirin menilai aturan pengadaan telah memberikan koridor yang jelas bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan proses belanja barang dan jasa.
Karena itu, persoalan dapat muncul ketika pelaksanaan di lapangan menyimpang dari ketentuan yang sudah tersedia.
DPRD menilai profesionalisme aparatur memiliki peranan besar dalam menciptakan proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memahami regulasi, integritas individu menjadi faktor penting agar aparatur tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan.
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian strategis dalam pengelolaan anggaran karena melibatkan penggunaan uang negara untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kesalahan maupun penyimpangan pada sektor tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
DPRD juga mengingatkan tantangan aparatur semakin kompleks seiring tekanan ekonomi dan tuntutan pelayanan pemerintahan yang terus meningkat.
Namun kondisi tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan.
ASN diminta tetap menjalankan setiap kebijakan berdasarkan aturan sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat dipertahankan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan