PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mendesak Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) agar tidak lagi bersikap lunak terhadap perusahaan tambang yang lalai menjalankan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut Bambang, hingga kini masih banyak perusahaan yang abai, meski kewajiban tersebut melekat sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia menyatakan telah mengantongi data perusahaan yang diduga tidak menjalankan rehabilitasi sebagaimana mestinya.
“Kalau tetap abai, aktivitas tambangnya harus dihentikan. Ini soal masa depan lingkungan dan masyarakat,” kata Bambang, Kamis, 6 Maret 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengkritik pola pengawasan BPDAS yang dinilainya masih sebatas administratif dan minim tindakan nyata di lapangan.
“Kalau memang tidak maksimal, lebih baik kewenangannya dikembalikan ke pemerintah provinsi. Jangan cuma jadi formalitas,” ujarnya.
Ia menekankan, rehabilitasi DAS adalah syarat mutlak demi menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena itu, DPRD mendorong langkah tegas dari pemerintah dan instansi terkait agar perusahaan tambang tidak hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab lingkungan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
