PALANGKA RAYA – Di tengah peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Prosesi penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat, 23 Mei 2025, usai upacara peringatan hari jadi provinsi.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, sebagai penanda resmi dimulainya tugas pengabdian mereka di lingkungan pemerintahan provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik awal membangun semangat kerja birokrasi yang jujur dan profesional.

“Momentum Hari Jadi Provinsi ini menjadi titik awal yang baik untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas. Saya harap kalian siap menjadi aparatur yang melayani rakyat dengan sepenuh hati,” kata Agustiar di hadapan peserta upacara dan tamu undangan.

Gubernur juga mengingatkan soal integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta para ASN baru untuk menjauhi praktik menyimpang seperti narkoba, judi online, korupsi, pungutan liar, hingga paham radikal.

“ASN Kalimantan Tengah harus berani berkata tidak pada narkoba, judi online, korupsi, pungli, dan radikalisme. Semua itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menambahkan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang bersih dan profesional.