Estimasi waktu baca: 5 menit

Program Jemput Bola Disdukcapil Palangka Raya

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya mulai memperkuat transformasi pelayanan publik melalui Program JEBOL atau Jemput Bola, dengan mengubah pola pelayanan dari sebelumnya menunggu masyarakat datang ke kantor menjadi aktif mendatangi warga.

Program tersebut salah satunya diarahkan untuk memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan melibatkan para Ketua RT sebagai penghubung antara petugas Disdukcapil dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan menilai pendekatan langsung menjadi penting agar transformasi pelayanan kependudukan tidak hanya dinikmati masyarakat yang telah terbiasa menggunakan layanan digital.

Perhatian khusus diberikan kepada warga lanjut usia atau lansia yang dinilai membutuhkan pendampingan lebih intensif dalam memahami teknologi digital, termasuk proses penggunaan dan aktivasi IKD.

Menurut Alman, edukasi mengenai IKD kepada masyarakat menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan. Terlebih, tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama.

Karena itu, pola jemput bola diharapkan dapat membuat petugas hadir lebih dekat sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Dari Menunggu Warga Menjadi Mendatangi

Konsep JEBOL menandai perubahan pendekatan pelayanan Disdukcapil Palangka Raya. Jika selama ini sebagian besar pelayanan administrasi kependudukan identik dengan warga mendatangi kantor, melalui pendekatan ini petugas justru bergerak menuju masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Alman setelah dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Palangka Raya pada 19 Agustus 2026. Saat itu, ia menegaskan digitalisasi akan menjadi salah satu instrumen untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.

Transformasi itu juga mulai terlihat dalam sejumlah pelayanan. Pada awal September 2026, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya secara serentak melakukan aktivasi IKD dengan pendampingan langsung petugas Disdukcapil.

Ketua RT Jadi Jembatan Pelayanan

Kolaborasi dengan para Ketua RT menjadi salah satu bagian penting dalam Program JEBOL. Aparatur di tingkat lingkungan dinilai memiliki posisi strategis karena mengetahui kondisi warga secara langsung, termasuk warga yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.

Model kolaborasi seperti ini sebenarnya telah digunakan Disdukcapil Palangka Raya dalam berbagai pelayanan sebelumnya.

Ketika memberikan pelayanan jemput bola bagi warga terdampak kebakaran kawasan Murjani pada Juli 2026, misalnya, Disdukcapil mencocokkan data kependudukan dengan informasi yang dihimpun Ketua RT untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen warga.

Program jemput bola juga telah lama digunakan untuk menjangkau lansia, masyarakat yang sakit hingga warga yang berada jauh dari pusat pelayanan. Pola tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama unsur kelurahan sebelum petugas turun memberikan pelayanan langsung.

Dengan melibatkan Ketua RT, pendataan warga yang membutuhkan aktivasi IKD maupun pelayanan adminduk lainnya diharapkan dapat dilakukan lebih terarah.

Lansia Perlu Pendampingan IKD

Salah satu perhatian Alman adalah bagaimana transformasi digital tetap ramah terhadap kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan telepon pintar.

Bagi sebagian warga usia produktif, mengunduh aplikasi, melakukan verifikasi wajah hingga mengakses dokumen secara digital mungkin relatif mudah. Namun proses serupa dapat menjadi hambatan bagi sebagian lansia.

Karena itu, Program JEBOL tidak semata-mata diarahkan mengejar jumlah aktivasi IKD, tetapi juga menjadi sarana edukasi digital langsung kepada masyarakat.

Petugas dapat membantu warga memahami fungsi IKD, tahapan aktivasi, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi identitas digital.

IKD sendiri memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Regulasi tersebut masih berlaku hingga kini.

IKD dirancang untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data kependudukan melalui aplikasi digital. Sistem tersebut memiliki fungsi pembuktian, autentikasi serta otorisasi identitas dan ditujukan antara lain untuk mempercepat transaksi pelayanan publik maupun privat secara digital.

Aktivasi IKD Nasional Baru Sekitar 9,92 Persen

Upaya memperluas edukasi menjadi relevan jika melihat capaian penggunaan IKD secara nasional.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I 2026, jumlah pengguna IKD tercatat sekitar 20,59 juta orang, atau 9,92 persen dari sekitar 208,5 juta penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman biometrik.

Jumlah itu memang meningkat dibanding Semester II 2025 yang tercatat sekitar 17,42 juta pengguna, tetapi memperlihatkan masih besarnya ruang untuk memperluas aktivasi di tengah masyarakat

Di Palangka Raya sendiri, digitalisasi administrasi kependudukan sebenarnya telah berjalan selama beberapa tahun. Dokumen kinerja Disdukcapil mencatat penerapan IKD sebelumnya dilakukan bertahap mulai dari pegawai Dukcapil, ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat umum.

Bukan Program Baru, JEBOL Diperluas

Jemput bola juga bukan konsep yang benar-benar baru di Disdukcapil Palangka Raya. Program serupa sebelumnya digunakan untuk pelayanan dokumen kependudukan di sejumlah kelurahan hingga penyerahan akta kematian langsung kepada keluarga warga.

Pada Februari 2025, misalnya, Disdukcapil menjalankan pelayanan jemput bola akta kematian dengan mendatangi langsung rumah keluarga yang berduka sehingga warga tidak perlu terlebih dahulu datang ke kantor.

Website resmi Disdukcapil juga mencatat pelayanan JEBOL pernah dilaksanakan di berbagai wilayah seperti Kelurahan Kanarakan, Sabaru, Pager dan sejumlah lokasi lainnya.

Di bawah kepemimpinan Alman P. Pakpahan, pendekatan tersebut kini diarahkan semakin kuat menuju pelayanan berbasis digital dan kolaboratif.

Tidak sekadar memindahkan pelayanan dari kantor ke lingkungan warga, Program JEBOL membawa konsep bahwa aparatur kependudukan harus mampu mengetahui siapa yang belum terlayani, kemudian mendatangi dan membantu mereka.

Dengan pola itu, transformasi Disdukcapil Palangka Raya bergerak dari “menunggu masyarakat datang” menjadi “pemerintah hadir mendatangi masyarakat”, sementara kolaborasi bersama Ketua RT menjadi pintu untuk memastikan layanan tersebut menjangkau warga hingga tingkat lingkungan terkecil.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja