Menurut saya, inflasi di Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari angka yang terlihat stabil. Kenyataannya, harga kebutuhan pokok masih sering naik dan membebani masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Ini menunjukkan bahwa stabilitas inflasi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Selain itu, inflasi yang rendah juga tidak selalu berarti ekonomi sedang baik. Seperti saat pandemi, inflasi turun karena daya beli masyarakat melemah. Oleh karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya melalui kebijakan suku bunga, tetapi juga harus diikuti dengan upaya menjaga harga kebutuhan pokok agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan dinamika yang terjadi, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui kebijakan moneter dan fiskal yang bersifat kontraktif. Artinya, kebijakan ini bertujuan untuk menahan jumlah uang yang beredar agar permintaan masyarakat tidak berlebihan. Dari sisi moneter, Bank Indonesia dapat menaikkan suku bunga sehingga masyarakat cenderung menahan konsumsi dan permintaan dapat dikendalikan.

Sementara itu, dari sisi fiskal, pemerintah dapat mengurangi bantuan atau meningkatkan pajak agar pengeluaran masyarakat tidak terlalu tinggi. Dengan adanya koordinasi antara kebijakan moneter kontraktif dan fiskal kontraktif, inflasi diharapkan dapat ditekan sekaligus tetap menjaga kestabilan ekonomi.

Penulis: Andri Dwi Saputra, Mahasiswa FEB Akuntansi UPR.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita