Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren mengingatkan para pejabat dilingkungan pemerintah kota setempat agar melaksanakan penggunaan anggaran yang bersumber baik dari APBD maupun APBN dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi kebocoran uang negara.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
