PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor untuk dilakukan pemerikasaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis 30 Mei 2024.

“Untuk saksi atas nama Bupati Kotim belum diperiksa, namun sudah dijadwalkan kemarin tetapi beliau berhalangan sehingga dilakukan reschedul pemanggilan,” kata Dodik.

Ia menerangkan, saat ini Tim Penyidik masih mendalami barang bukti yang ada atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

“Kemudian untuk pemanggilan jadwalnya kita tunggu jadwal dari penyidik,” ucapnya.

Dodik menjelaskan, dikarenakan padatnya kesibukan sebagai Bupati Kotim, membuat pemeriksaan Halikinnor terkait kasus ini harus dijadwalkan ulang.

“Karena kesibukan Pak Bupati sehingga beliau minta untuk dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Sejauh ini tambah Dodik, belum ada saksi terbaru yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Kalteng. Penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa berjumlah 30 saksi.