Cyrustimes, Kapuas – Melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) menghasilkan komposisi kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Muskelsus dipimpin langsung oleh Lurah Pulau Kupang, Erliansyah berlangsung secara demokratis dan berjalan lancar, bertempat di Aula Kantor Kelurahan setempat, pada Kamis (29/5/2025).

“Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Kelurahan Pulau Kupang  sesuai dengan instruksi presiden No.9 Tahun 2025″kata Erliansyah.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Camat Bataguh, Suryadin yang berkenan hadir.

Kepengurusan Koperasi Merah Putih terbentuk dengan Pengawas 3 orang yaitu Erliansyah, Lurah Pulau Kupang, Ketua LKMK H.Sugianor, dan Tokoh Masyarakat Mahyuni.

Sedangkan untuk pengurus, Ketua Arahimah, Wakil Ketua (Bidang Usaha) Abdul Sani, Wakil Ketua (Bidang Anggota) H. Yansyah, Sekretaris Amrullah, dan Bendahara Karmila.

“Anggota sebanyak 32, Ketua RT, Kelompok Tani dan Nelayan. Disepakati simpanan pokok Rp 100.000,- dan simpanan wajib Rp 20.000, untuk bidang usaha akan dibahas dalam rapat berikutnya,” ungkap Erliansyah.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Pulau Kupang, Arahimah menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada semuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.

“Kepercayaan yang diberikan ini merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Saya akan pimpin Koperasi Merah Putih  dengan baik sesuai dengan ketentuan berlaku,” tukasnya dengan optimis

Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri Camat Bataguh Suryadin, Lurah Erliansyah, Kasubsektor, Damang Bataguh, Mantir, Ketua LKMK, Ketua RT, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kelompok Tani, Pendamping, serta undangan lainnya. (*)