CYRUSTIMES, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga membunuh ayah kandungnya sendiri di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban bernama Nandi (61), ditemukan dalam kondisi tergeletak di kolong bagian depan rumah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika pelapor mendengar suara keributan antara terduga pelaku dan korban. Keributan tersebut awalnya tidak langsung diperiksa karena terduga pelaku disebut sudah beberapa kali terlibat pertengkaran dengan orang tuanya.
Pelapor kemudian keluar rumah setelah mendengar teriakan dari warga yang berada di seberang rumah.
Saat diperiksa, korban telah tergeletak dengan luka bacok di bagian belakang leher, punggung, dan lutut.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada saksi lain dan diteruskan ke Polsek Kapuas Tengah untuk ditangani lebih lanjut.
Polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu. Pada senjata tersebut ditemukan bercak yang diduga darah. Polisi juga mengamankan sarung parang yang terbuat dari kayu.
Terduga pelaku merupakan anak kandung korban. Hingga perkara ini diproses, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan.
Penanganan perkara dilakukan Polsek Kapuas Tengah dan Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas di bawah koordinasi Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, serta Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik.
Terduga pelaku tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan