PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meluncurkan program bantuan sosial bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini diresmikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Rabu (26/2/2025), di rumah Ibu Marsiah, Jalan Mangga 2, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Peresmian bedah rumah ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari PD Kalteng Irna Djoko, Wakil Walikota Palangka Raya Ahmad Zaini, pejabat utama Polda Kalteng, serta sejumlah pejabat Forkopimda Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata dari Polri dan pemerintah yang berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan hunian yang layak bagi mereka yang membutuhkan. “Harapannya, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, memberikan mereka tempat tinggal yang layak dan nyaman, serta dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ungkap Kapolda.

Irjen Djoko juga menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan manfaat kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial lainnya.

Ibu Marsiah, penerima bantuan bedah rumah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima. “Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Terima kasih kepada Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya yang telah memberikan bantuan ini,” ujar Ibu Marsiah.