PALANGKA RAYA – Sejumlah orang mendatangi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melaporkan pihak Event Organizer (EO) konser Bajenta Fest Palangka Raya karena merasa menjadi korban penipuan.

Salah satu korban bernama Riang mengatakan, dirinya datang bersama empat rekannya mewakili ratusan korban lainnya membawa bukti pembelian tiket Bajenta Fest untuk diserahkan ke pihak SPKT Polda Kalteng.

“Kami sebelumnya meminta waktu dua hari ke pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti, jadi kami baru sempat sore ini untuk menyerahkan buktinya berupa rekapan kerugian dari korban,” kata Riang kepada wartawan di SPKT Polda Kalteng, Senin 22 April 2024.

Dia menyampaikan, bukti yang terkumpul belum seluruhnya dari jumlah korban yang telah membeli tiket konser Bajenta Fest Palangka Raya.

“Itu juga baru beberapa sekitar 700-an tiket, berupa KTP bukti transaksi pembelian tiket, sama tiketnya,” ujar Riang.

Riang menyebutkan jumlah orang yang menjadi korban konser Bajenta Fest Palangka Raya dan total kerugiannya.

“Yang sudah kami rekap sampai jam 7 malam kemarin sekitar 200 lebih orang dan itu dari total 773-an tiket dan total kerugiannya kami total masih diangka Rp 140 Juta,” sebutnya.

Ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti Tiket yang sudah terjual oleh pihak panitia Bajenta Fest Palangka Raya.