KUALA KAPUAS,- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Disarpustaka setempat melaksanakan Launching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kapuas, yang berlangsung Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Selasa (11/02/2025).

Turut hadir, Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, H.Hum, Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag.,M.Pd, unsur Forkopimda Kapuas, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, di Lingkup Pemda Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Foto: Sekda kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si

Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, mengatakan, kesadaran untuk mengelola arsip sangat penting.

Karena, kita menyadari bahwa program kearsipan sangat penting untuk menjaga sejarah identitas, serta membangun informasi bagi pemerintah maupun masyarakat.

Adapun peluncuran pelayanan arsip keluarga adalah merupakan inovasi dari Kepala Disarpustaka Kapuas, yang tentunya merupakan langkah meningkatkan strategis dalam kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip.

Tidak hanya itu, lanjut Septedy, arsip merupakan bagian dari data penting seperti dokumen kependudukan, sertipikat tanah, ijazah, dan dokumen penting lainnya,

“Tentu dengan adanya layanan dokumen ini, Saya berharap masyarakat lebih tertib menyimpan arsip keluarga, sehingga nanti dapat dimanfaatkan dengan baik waktu dibutuhkan,” imbuhnya.

Disisi lain Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan arsip dinamis dan statis bagi aparatur pemerintah, ini bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan baik.

“Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan proses administrasi. Yaitu untuk meningkatkan efesiensi kerja atau menjadi bukti akuntabelitas dalam penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Septedy juga mengajak seluruh peserta yang hadir Bintek agar mengikuti dengan serius, untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis. Sehingga dapat menjaga integritas dokumen dan meningkatkan pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas.

“Mari kita sama-sama membangun budaya, dengan tertib arsip dan mewujudkan pemerintahan lebih transparan, efesien, akuntabel, yang merupakan bagian tertib arsip nasional atau Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” ajak Septedy.

Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, H.Hum

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, H.Hum menyampaikan Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.