Kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya terhitung sejak 11 Desember 2025 untuk kepentingan penyidikan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya terhitung sejak 11 Desember 2025 untuk kepentingan penyidikan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan