PALANGKA RAYA – Pakar ilmu Hukum Pidana sekaligus eks Juru Bicara Polri, Kombes Pol (Purn) DR Slamet Pribadi SH MH, yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan Audit Forensik terkait publikasi data hasil Real Count Pemilu 2024.

Pasalnya, banyak pihak kini diresahkan, dikarenakan pada setiap pembaruan data hasil hitung sementara real count, pada Sistem Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 yang dipublish pihak KPU melalui situs website Pemilu2024.kpu.go.id tidak sesuai.

20240510_224655
WhatsApp Image 2024-05-10 at 19.43.24_7ffe9241

Slamet Pribadi mengatakan, KPU mempunyai peran sentral terutama di bidang IT dalam memproses data real count tersebut.

“IT KPU mempunyai peran sentral, mulai dari operator sampai pimpinan tertinggi operator, dari KPU Pusat sampai dengan kepanjangan tangan KPU di tingkat paling bawah,” kata Slamet di Palangka Raya kepada cyrustimes, Kamis 22 Februari 2024.

Hut Kapuas Erlin Hardi
PJ BUpati Kapuas, Erlin Hardi ASN Netral

Menurutnya, dalam hal ini, bidang IT di KPU semestinya diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

“karena demi menjaga kewibawaan negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Pria yang juga Mantan Kepala Humas BNN tersebut menyampaikan, kebijakan Publik IT KPU tidak boleh diproses dengan merusak kewenangan KPU.

“Seharusnya KPU tidak boleh sembarangan mempublish data yang masih dalam proses,” terangnya.

IMG-20240502-WA0012